Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, dan setiap anak sedapat mungkin memperoleh pendidikan yang layak bagi diri mereka. Namun, dari pengalaman di lapangan menunjukkan bahwasanya ada anak-anak yang mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan selama bersekolah. Sebut saja, kasus bullying, bentakan dan kekerasan dari guru bahkan pemasungan kreativitas anak. Pengalaman-pengalaman yang kurang berkesan tersebut menimbulkan phobia terhadap sekolah (school phobia) bagi anak dan orangtua.
Upaya penyeragaman kemampuan dan keterampilan semua anak untuk seluruh bidang turut mematikan minat dan bakat yang tentunya berbeda-beda, karena setiap anak adalah unik. Lebih jauh lagi, kurikulum yang terlalu padat dan tugas-tugas rumah yang menumpuk membuat kegiatan belajar menjadi suatu beban bagi sebagian anak. Disisi lainnya kota Surabaya sebagai kota metropolitan kedua setelah Jakarta, memiliki ciri-ciri seperti pada umumnya kota besar. Surabaya sebagai kota perdagangan yang selalu sibuk, kota yang tidak pernah tidur, kota yang memiliki mobilitas penduduk tinggi, serta tingkat polusi yang tinggi akibat asap pabrik dan kendaraan bermotor. Hal-hal tersebut memicu kesulitan belajar bagi anak. Diantaranya banyak anak harus membagi waktu antara belajar dan membantu orang tuanya berdagang, ada anak yang sibuk mengembangkan kariernya sebagai artis, atlet atau pemusik. Sehingga membuat mereka sulit menyesuaikan diri dengan jadwal yang padat dan tugas yang menumpuk dari sekolah. Selain itu orang tua yang sering berpindah kota karena tugas membuat anak harus sering beradaptasi pada lingkungan yang baru. Kondisi lingkungan kota yang polusi menyebabkan banyak anak rentan sakit dan gangguan kesehatan lain sehingga tidak masuk sekolah dan tertinggal pelajaran.
Melihat kondisi tersebut, maka perlu dicarikan solusi alternatif bagi anak-anak yang kurang cocok dengan sistem pendidikan formal. Salah satu bentuknya adalah kegiatan homeschooling. Sekolah rumah atau homeschooling, menurut direktur Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional Ella Yulaelawati, adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orangtua atau keluarga di rumah atau tempat-tempat lain sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal.
Penyelenggaraan homeschooling telah diakomodasi oleh Sistem Pendidikan Nasional sebagai salah satu alternatif pembelajaran yang dapat dilakukan masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat (1) berbunyi: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berwujud kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan, berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, dimana hasilnya diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dalam pelaksanaannya, homeschooling berada dalam naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Homeschooling dan Sekolah Umum
Pada hakekatnya, homeschooling maupun sekolah umum, sama-sama sebagai sarana untuk menghantarkan anak-anak mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan. Tapi homeschooling dan sekolah memiliki perbedaan.
Sistem sekolah, tanggung jawab pendidikan anak didelegasikan orangtua kepada guru dan pengelola sekolah. Sistem terstandarisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum. Jadwal belajar seragam untuk seluruh siswa, pengaturan dan penentuan kurikulum dan materi pengajaran terpusat.
Pada homeschooling, tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya berada di tangan orangtua. Sistem disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga, jadwal belajar fleksibel, tergantung kesepakatan anak dan orangtua, materi belajar dan kurikulum ditentukan oleh orangtua. Orangtua dapat mengembangkan potensi-potensi intelegensi yang dimiliki anak karena potensi setiap anak berbeda dan unik.
Homeschooling Kak Seto (HSKS) Surabaya
Dari sekian banyak homeschooling yang ada di Indonesia, salah satunya Lembaga Pedidikan Nurul Izza, sebagai pemerhati dan praktisi pendidikan bekerjasama dengan Dr. Seto Mulyadi mendirikan Homeschooling Kak Seto (HSKS) di Surabaya, ditandai dengan adanya Seminar Pendidikan Nasional oleh Kak Seto di Surabaya pada tanggal 2 Juni 2011. Saat ini HSKS Surabaya telah menempati kampus di Jl. Sidosermo Airdas Kav – A7 Surabaya. Homeschooling Kak Seto (HSKS) Surabaya menawarkan konsep yang berbeda. Dengan mengusung Brand Image Kak Seto sebagai psikolog, tokoh Nasional yang peduli Anak dan pendidikan, serta icon homeschooling dan pendidikan alternatif.
HSKS Surabaya adalah sekolah alternatif yang menempatkan anak-anak sebagai subyek dengan pendekatan secara ”at home” atau di rumah. Sehingga anak-anak merasa nyaman belajar, karena mereka mereka dapat belajar apapun sesuai dengan keinginannya dengan jam belajar yang fleksibel: mulai dari bangun tidur sampai berangkat tidur lagi.
Jenjang pendidikan pada HSKS mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Pada tingkat SD terdiri dari kelas I sampai kelas VI, pada tingkat SMP terdiri dari kelas VII sampai kelas IX sedangkan tingkat SMA terdiri dari kelas X sampai kelas XII.