Pendidikan moral merupakan suatu hal yang sangat penting bagi setiap individu. Penanaman pendidikan moral sendiri perlu diberikan kepada individu sejak dini, hal ini dapat disebut sebagai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Perlu diketahui, bahwa Anak Usia Dini merupakan masa terpenting bagi kehidupan seseorang. Hal ini dikarenakan masa anak usia dini hanya terjadi sekali seumur hidup dan pada masa inilah disebut dengan periode emas atau golden age. Golden age atau periode emas adalah tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang paling penting pada masa awal kehidupan anak. Golden age meliputi 1000 hari pertama kehidupan anak yang dihitung dari masa dalam kandungan sampai dengan usia anak mencapai dua tahun. Pada masa inilah orang tua sebagai agen yang berperan paling penting harus dapat memaksimalkan kesempatan agar dapat mengembangkan potensi anak sebaik mungkin. Di dalam unit utama dan terkecil bagi anak, unit keluarga harus dapat menjadi lingkungan yang baik dan nyaman. Keluarga menjadi tempat pembelajaran pertama bagi anak. Selain itu, orang tua sebagai agen yang berperan penting dalam membentuk karakter serta moral yang baik harus menjadi contoh teladan bagi anak. Penanaman moral pada anak dapat dilakukan melalui beberapa jalur pendidikan, diantaranya yaitu :

  1. Pendidikan Informal

Pendidikan informal biasa juga disebut pendidikan keluarga, dimana pendidikan dimulai dari keluarga. Pendidikan informal (keluarga) inilah yang memiliki pengaruh dan kontribusi besar dalam pembentukan moral pada anak. Dalam keluarga orang tua menjadi agen yang berperan penting dalam mengenalkan dan menanamkan moral terhadap anak.

  1. Pendidikan Formal

Pendidikan formal merupakan suatu pembelajaran yang dilaksanakan berdasarkan kurikulum yang sudah ditentukan, contohnya sekolah. Selain didalam lingkungan pendidikan, anak dapat menambah pengetahuan akan moral melalui lingkungan sekolah. Di dalam lingkungan sekolah agen yang berperan penting adalah guru

  1. Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal atau pendidikan luar sekolah ataupun pendidikan masyarakat (dikmas) merupakan pembelajaran yang dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat. Selain lingkungan keluarga dan sekolah, lingkungan masyarakat sebagai lingkungan pembelajaran ke-3 juga memiliki pengaruh besar dalam mengembangkan moral anak.

Menanamkan pendidikan moral pada Anak Usia Dini bukanlah yang mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pendidikan moral untuk anak usia dini dapat melalui beberapa pendekatan seperti yang diungkapkan Dwi Siswoyo, dkk (2005:72-81) diantaranya yaitu:

  1. Indoktrinasi : Dalam pendekatan ini orang tua diasumsikan telah memiliki nilai-nilai keutamaan yang dengan tegas dan konsisten ditanamkan kepada anak. Aturan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan disampaiakan secara tegas, terus menerus dan konsisten. Jika anak melanggar maka ia dikenai hukuman, akan tetapi bukan berupa kekerasan.
  2. Klarifikasi nilai : Menurut pendekatan ini, orang tua tidak secara langsung menyampaikan kepada anak mengenai benar salah, baik buruk. Tetapi anak diberi kesempatan untuk menyampaiakan dan menyatakan nilai-nilai dengan caranya sendiri. Dalam pendekatan ini anak diajak untuk mendiskusikan isu-isu moral yang berkembang.
  3. Teladan atau contoh : Anak usia dini mempunyai kemampuan yang menonjol dalam hal meniru. Oleh karena itu orang tua hedaknya dapat dijadikan model yang patut dicontoh/ditiru oleh anak. Anak akan melihat perilaku orang tua secara global. Oleh karena itu hendaknya orang tua selalu memberikan contoh perilaku yang baik.
  4. Pembiasaan dalam perilaku : Keberhasilkan pendidikan moral juga tergantung pada kontinyuitas perilaku anak. Artinya tidak akan pernah tercapai tujuan pendidikan moral apabila hanya dilakukan dalam satu waktu saja. Nilai-nilai moral yang ditanamkan pada anak harus senantiasa terus menerus dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan pada perilaku anak sehari-hari.

Terlepas dari pendekatan – pendekatan diatas, penanaman pendidikan moral disetiap tahapan usia anak usia dini tentunya dilakukan melalui metode yang berbeda-beda. R. Andi Ahmad Gunadi (2013: 87-88) menjelaskan bahwa pada anak usia 0 – 2 tahun pembelajaran lebih banyak berorientasi pada latihan aktivitas motorik dan pemenuhan kebutuhan anak secara proporsional. Pada anak usia antara 2–4 tahun pembelajaran moral lebih diarahkan pada pembentukan rasa kemandirian anak dalam memasuki dan menghadapi lingkungan. Pada anak usia 4 – 6 tahun strategi pembelajaran moral diarahkan pada pembentukan inisiatif anak untuk memecahkan masalah yang berhubungan dengan perilaku baik dan buruk.

Leave a Comment